Nama : Taufiq Johan
Suswantoko
Nim : 933801715
Prodi : IAT
Dosen : Zaenatul Hakamah L,c
M.Hum
Assalamu’alaikum wr.wb
Alqur’an
merupakan kalamullah yang luar biasa dengan berbagai ragam rahasia yang
terdapat didalamnya, kita sebagai umat islam mesti tahu itu merupakan kitab
suci agama kita (islam) dan juga merupakan mukjizat nabi panutan kita Muhammad
s.a.w sekaligus menjadi mukjizat terbesar yang pernah ada. Dengan pengertian
tersebut kita dituntut untuk memahami dan mengamalkan apa yang terdapat didalamnya
sebagai sumber rujukan kehidupan utama kita supaya menjadi insan yang lebih
baik.
Disini
saya akan mencoba mengulas salah satu keistimewaan alqur’an dilihat dari segi
bahasanya, yang tiada tandingannya dengan kitab-kitab terdahulu. Al-qur’an ini
berbahasa arab, maka dari itu akan di ulas sedikit tentang kaidah-kaidah
penggunaan bahasa arab dalam al-qur’an. Yakni kaidah Ta’rif wa tankir,
as-su’al wa jawab, isim jamak wa mufrod, wa jumlahtul ismiyah wa fi’liyah
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi penulis dan bagi kita semua. Amiin..
Wassalamu’alaikum
wr.wb
A.
Mengenal-kaidah Ta’rif wa tankir (ma’rifah dan nakiroh)
a)
Mengenal Ma’rifah
Apa itu ma’rifah? Perlu diketahui isim ma’rifat, itu merupakan
isim yang sudah jelas pengertiannya atau isim yang menunjukkan sesuatu yang
sudah jelas. Dalam bahasa Arab isim ma’rifat
mempunyai peran penting, baik secara sintaksis maupun semantis. Secara umum
dapat dikatakan bahwa fungsi isim ma’rifat adalah untuk menunjukkan bahwa kata
yang bersangkutan adalah ma’ruf (diketahui) atau untuk ta’rif.[1] Isim ini menurut Syekh Musthafa al-Ghulayani terbagi
menjadi 7 macam, yaitu: isim alam
(nama diri), isim maushul (kata sambung),isim isyarah (kata tunjuk) munada(kata
pangiilan) susunan idhofah, isim nya lam. Banyak sekali di dalam alqur’an
itu kalimah-kalimah yang memakai ma’rifat, dan supaya tidak bingung memahaminya
berikut ada fungsi ma’rifah khususnya yangdi dalam alqur’an
Isim
ma’rifah mempunyi beberapa fungsi sesuai dengan jenis dan macamnya. Isim
Ma’rifah bisa dengan dhomir maupun dengan isim alam. dengan
isim alam(nama) berfungsi untuk menghadirkan pemilik nama dalam benak pendengar
dengan cara menyebutkan namanya yang khas diantaranya yaitu:
1)
Untuk menghormati dan memulyakan
Contoh :
Surat al Fath مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى
الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُم
2) Untuk
menghinakan / merendahkan
Contoh : Surat (Al Lahab ) تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبّ
3)
Dengan menggunkan isim isyaroh (kata tunjuk)
·
4) Untuk
menjelaskan bahwa sesuatu itu dekat
Surat
luqman 11 : هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا
خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ بَلِ الظَّالِمُونَ فِي ضَلَالٍ مُبِي
5)
Menunjukan
keadaan jauh
Surat
al baqarah 5 : أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ
وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
6)
Untuk
menghinakan dengan menggunakan isim isyarat dekat
Surat
al ankabut 64 : وَمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ
7)
Untuk
memulyakan/ mengagungkan dengan isyaro jauh
Surat al baqaroh
1: ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِي
8)
Untuk memulyakan
dengan menggunakan isim isyarat jauh
Surat
al baqarah 2 : ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ
هُدًى لِلْمُتَّقِي
Sebenarnya ada
beberapa lagi faedah isim ma’rifat namun ini saja cukup untuk mewakili kita
agar memahami sedikit tentang hal tersebut.
b)
Mengenal Nakiroh
Apa itu nairoh? Pertanyaan yang
sama dengan yang di atas, Isim nakirah adalah isim yang umum
pada jenisnya, yang tidak tertentu pada satu jenis tertentu. Seperti
lafadz رجل dan فرس [2] atau
setiap isim yang pantas kemasukan alif dan lam atau isim yang menempati
tempatnya isim yang pantas kemasukan alim dan lam, seperti lafadz ذى yang
berarti صا حب dan atau lebih
ringkasnya isim nakirah adalah isim yang menunjukkan sesuatu yang belum jelas
pengertiannya.[3] Sepertihalnya
ma’rifah nakiroh juga memiliki faedah tertentu diantaranya:
Penggunaan isim nakirah mempunyai
beberapa fungsi, di antaranya:
1. Untuk menunjukkan arti
satu (إرادة الوحدة), seperti firman
Allah ta’ala dalam surah al-Qashshash ayat 20:
وجاء رَجُلٌ من أقصا
المدينة يسعى
Kata رَجُلٌ maksudnya adalah seorang laki-laki.
2. Untuk menunjukkan jenis
(إرادة النوع), seperti firman
Allah ta’ala dalam surah al-Baqarah ayat 96:
ولتجدنهم أحرص الناس على
حَيَوٰةٍ
Kata حَيَوٰةٍ maksudnya adalah suatu jenis
kehidupan, yaitu ingin mendapatkan tambahan kehidupan di masa depan (طلب الزيادة في المستقبل), karena ketamakan (الحرص) itu bukan terhadap masa lalu atau masa
sekarang.
3. Untuk menunjukkan
‘satu’ dan ‘jenis’ sekaligus (إرادة الوحدة والنوع
معا), seperti firman Allah ta’ala dalam surah an-Nuur ayat 45:
والله خلق كل دَابَّةٍ من
مَاءٍ
Maksudnya suatu jenis
hewan dari segala jenis hewan itu berasal dari suatu jenis air, dan setiap satu
ekor hewan itu berasal dari satu nuthfah (كل نوع من أنواع الدواب من أنواع
الماء، وكل فرد من أفراد الدواب من فرد من أفراد النطف).
4. Untuk membesarkan atau
mengagungkan keadaan (التعظيم),
seperti firman Allah ta’ala dalam surah al-Baqarah ayat 279:
فأذنوا بحَرْبٍ من الله
Maksud حَرْبٍ di ayat tersebut adalah peperangan
yang besar atau dahsyat (حرب عظيمة).
5. Untuk menunjukkan arti
banyak (التكثير), seperti firman
Allah ta’ala dalam surah asy-Syu’araa ayat 41:
أئن لنا لأَجْرًا
Maksud أَجْرًا pada
ayat di atas adalah pahala yang banyak (أجرا وافرا).
6. Untuk membesarkan
(mengagungkan) dan menunjukkan banyak (التعظيم والتكثير معا), seperti firman
Allah ta’ala dalam surah Faathir ayat 4:
وإن يكذبوك فقد كذبت رُسُلٌ
من قبلك
Maksud رُسُلٌ pada ayat di atas adalah rasul-rasul
yang mulia dan banyak jumlahnya (رسل عظام ذوو عدد
كثير).
7. Untuk meremehkan atau
menganggap hina (التحقير), seperti firman
Allah ta’ala dalam surah ‘Abasa ayat 18:
من أي شَيْءٍ خلقه
Kata شَيْءٍ menunjuk pada sesuatu yang rendah,
hina dan teramat remeh (من شيء هين حقير مهي).
8.
Untuk menyatakan sedikit (التقليل), seperti firman Allah ta’ala dalam surah
at-Taubah ayat 72:
وعد الله المؤمنين والمؤمنت
جنت تجري من تحتها الأنهر خلدين فيها ومسكن طيبة في جنت عدن ورِضْوَٰنٌ من الله
أكبر
Kata رِضْوَٰنٌ artinya keridhaan yang sedikit (رضوان قليل), namun keridhaan yang sedikit dari Allah
tersebut lebih besar daripada surga, karena keridhaan itu pangkal segala
kebahagiaan (أي رضوان قليل منه أكبر من الجنات لأنه
رأس كل سعادة)
B.
Mengenal kaidah As su’al wa Jawab
Assu’al (pertanyaan) adalah
perkataan yang menjadi permulaan. Sementara jawaban adalah perkataan yang dikembalikan
ke penanya.[4]
Pada dasarnya asal dari jawab adalah muthabiq yaitu bertingkatan.[5]
Pada dasarnya jawaban itu harus sesuai dengan pertanyaan. Namun terkadang ia
menyimpang dari apa yang dikehendaki pertanyaan. Hal ini mengingatkan bahwa
jawaban itulah yang seharusnya ditanyakan. Jawaban seperti ini disebut uslub
al-hakim.
Di dalam Al Quran terdapat ayat-ayat yang
memberikan jawaban tidak sepenuhnya sesuai dengan apa yang di tanyakan. Jawaban
demikian merupakan kehendak Allah. Maksudnya, redaksi semacam ini oleh Al
Salaki, seperti dikutip oleh Drs. Muhammad Chirzin, dikutip dari As Suyuthi,
disebut uslub hakim.
Banyak contoh dalam alqur’an yang mengungkapkan tentang kaidah ini
diantaranya Jawaban yang bersambung dengan pertanyaan. Contoh QS. Al-Baqarah:215)
يَسَۡٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَۖ قُلۡ مَآ أَنفَقۡتُم مِّنۡ خَيۡرٖ
فَلِلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱبۡنِ
ٱلسَّبِيلِۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ ٢١٥
Artinya : Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan.
Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada
ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang
yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka
sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
۞يَسَۡٔلُونَكَ عَنِ
ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَاۗ وَيَسَۡٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَۖ
قُلِ ٱلۡعَفۡوَۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِ لَعَلَّكُمۡ
تَتَفَكَّرُونَ ٢١٩
Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi.
Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi
manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya
kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.”
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,(QS.Al-Baqarah:219)
Intinya di atas adalah bentuk jawab bisa sesuai
dengan pertanyaannya atau bisa juga sebaliknya, Terkadang juga jawaban itu
lebih universal atau lebih umum dari pertanyaanya, ini karena adanya hajat atau
kebutuhan. Terkadang pula jawaban itu lebih sedikit atau lebih sempit
cakupannya dari pertanyaan karena untuk menyesuaikan keadaan. Kata “su’al bila
dipakai untuk meminta suatu pengertian, maka terkadang ber-muta’addi kepada
maf’ul dua secara langsung dan terkadang dengan menggunakan kata bantu “an”.
Dan terkadang kata “su’al” bila dipergunakan untuk meminta, biasanya hanya
ber-muta’addi pada satu maf’ul Dan biasanya juga dengan kata bantu “min”, namun
cara pertama lebih banyak berlaku.
Dan Bentuk pertanyaan dan jawaban dalam Al-Qur’an adalah sebagai
berikut: Jawaban yang bersambung dengan pertanyaan, Jawaban yang terpisah, baik
terdapat dalam satu surat maupun dalam dua surat yang berlainan, Jawaban yang
terpisah, baik terdapat dalam satu surat maupun dalam dua surat yang berlainan,
Pertanyaan yang jawabannya terhapus atau tidak disebutkan., Jawaban yang disebutkan
mendahului pertanyaannya.
C.
Mengenal Al-Mufrod wa Al-Jama’
Dalam struktur tata bahasa Arab (ilm
al-nahw, gramatika), lafazh mufrad dalam bahasa Arab sama artinya dengan
singular dalam bahasa Inggris, yang berarti tunggal (single). Term ini dalam
bahasa Arab biasa digunakan sebagai sebutan untuk ism (kata benda, nomina) yang
menunjukkan arti satu atau tunggal, seperti sebuah buku, seekor ayam, seorang
manusia dan lain sebagainya.
Sedangkan lafazh jamak merupakan istilah yang digunakan untuk
menyebut ism yang menunjukkan arti lebih dari dua.[6]
Hal ini berbeda sekali dengan istilah jamak dalam bahasa Inggris. Sebab, dua
orang atau dua benda dalam bahasa Inggris sudah dapat disebut dengan jamak
(plural), sedangkan dalam bahasa Arab, sesuatu yang menunjukkan arti dua
biasanya disebut dengan tasniyah.
Bentuk jamak dalam bahasa Arab dapat
dibedakan menjadi dua kelompok yaitu, pertama Jamak salîm (utuh) adalah bentuk
jamak yang terjadi berdasarkan pola yang beraturan atau tetap; dan kedua, jamak
taksîr (pecah) adalah bentuk jamak yang terjadinya tidak berdasarkan pola yang
seragam atau tetap.[7] Berikut ini
contoh pengguna’annya dalam Al-qur’an
Kata ألباب (jamak)
Seperti dalam QS. az-Zumar:
21
أَلَمۡ تَرَ أَنَّ ٱللَّهَ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ
فَسَلَكَهُۥ يَنَٰبِيعَ فِي ٱلۡأَرۡضِ ثُمَّ يُخۡرِجُ بِهِۦ زَرۡعٗا مُّخۡتَلِفًا
أَلۡوَٰنُهُۥ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَىٰهُ مُصۡفَرّٗا ثُمَّ يَجۡعَلُهُۥ حُطَٰمًاۚ
إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ
٢١
Apakah
kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit,
maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya
dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu menjadi kering
lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi
orang-orang yang mempunyai akal
kata أرض (mufrad)
يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّ أَرۡضِي وَٰسِعَةٞ
فَإِيَّٰيَ فَٱعۡبُدُونِ ٥٦
Hai hamba-hamba-Ku yang
beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja
D.
Kaidah jumlah ismiyah wa fi’liyah
Menurut ulama’ ahli nahwu pengertian
isim yaitu kata yang menunjukkan makna atas dirinya sendiri yang tidak
bersamaan dengan waktu. Sedangkan pengertian fi’il yaitu kata yang menunjukkan
makna atas dirinya sendiri dan bersamaan dengan waktu, jika kata itu
menunjukkan atas waktu lampau maka disebut fi’il madhi, dan jika kata itu
menunjukkan atas waktu sekarang dan yang akan datang disebut fi’il mudhari, dan
jika kata itu menunjukkan atas tuntutan sesuatu pada waktu yag akan datang
disebut fi’il amar.
Menurt As-suyuti isim menunjukkan
tetapnya keadaan beserta kelangsunganya, sedangkan fi’il menunjukkan timbulnya
sesuatu yang baru dan terjadinya suatu perbuatan. Isim juga disebut dengan
Jumlah ismiyah yang berarti menunjukkan arti subut (tetap) & istimrar
(terus-menerus). Sedangkan fi’il disebut jumlah fi’liyah yang
menunjukkan arti tajaddud (timbulnya sesuatu) & hudus (temporal).
Tajaddud dalam fi’il madli berarti perbuatan itu timbul tenggelam, kadang ada
kadang tidak. Sedangkan dalam fi’il mudlari’ berarti perbuatan itu terjadi
berulang-ulang.[8]
Berikut ini contoh penggunaannya
didalam alqur’an
Contoh ayat yang menggunakan isim:
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ
ثُمَّ لَمۡ يَرۡتَابُواْ وَجَٰهَدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِي سَبِيلِ
ٱللَّهِۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلصَّٰدِقُونَ ١٥
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang
percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu
dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah.
Mereka itulah orang-orang yang benar
Dalam ayat tersebut penggunaan isim
di lafal mu’minun menunjukkan keadaan pelakunya yang senantiasa menjaga imanya
secara berkesinambungan dan tidak hanya untuk sementara. Karena pada dasarnya
iman itu bersifat kontemporer. Dan lafal mu’min digunakan untuk sebutan orang
yang selalu diliputi rasa keimanan.
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ سِرّٗا
وَعَلَانِيَةٗ فَلَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا
هُمۡ يَحۡزَنُونَ ٢٧٤
Orang-orang
yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan,
maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap
mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati
Kata yunfiqun
pada ayat di atas menunjukkan sesuatu yang bersifat temporal, artinya hal
tersebut bisa ada dan bisa juga tidak ada. Ketika seseorang mengerjakan
pekerjaan itu ia mendapat pahala dan ketika dia meninggalkanya maka dia tidak
mendapatkan pahala.
Kesimpulannya
bahwasannya alqur’an itu memang mukjizat yang super sekali di dalamnya
tersimpan berbagai bahasan dan pemahaman ata yang sulit dan bahkan kita sendiri
kurang tahu. Dalam materi di atas memiliki kesinambungan antara kaidah satu
dengan yanglain semuanya memiliki fadhilah-fadhilah tersendiri. Dan itu juga
menjadi salah satu yang menunjukaan kebesaran kalamullah.
[2]
Muhammad ibn Ahmad al-Bari al-Ahdali, Al-Kawakib
al-Durriyah syarah Mutammimah Jurumiyah, juz1, , Al-Haramain, Surabaya. Tt. Hal 45
[3]
Musthafa
al-Ghulayaini, Tarjamah Jami’ud Durusil Arabiyah, terj. Drs. H. Moh.
Zuhri Dipl, TAFL, dkk. Asy-Syifa, Semarang, 1992, hal.227
[5] jalaluddin as
Suyuthi, Al Itqan Fii ‘Ulumil Qur’an. (Beirut: darul kitab al
‘ilmiyyah). Hal 397.
[6] Azizah Fuwal, al-Mu’jam
al’-Mufashshal (Beirut: Dar al-Kutub, 1992), volume I, h 416.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar